• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Maret 5, 2021
imagz.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
imagz.id
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
No Result
View All Result
iMagz
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Penyalahgunaan Narkoba, Warga Sampang Digerebek Polisi

Redaksi iMagz by Redaksi iMagz
15 Februari 2021 - 07:31
in Peristiwa
0
Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Lahir

Ilustrasi garis polisi

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iMagz.id – Tamamul Ilam (25), masyarakat Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang dibekuk Satreskoba Polres Sumenep karena didapati menyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Sumenep.

” Terdakwa dibekuk di sebuah rumah di Dusun Ganding, Kecamatan Ganding setelah acara sabu,” tutur Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (14/2/2021).

Berita Terkait

Polisi Ringkus Istri Kartel Narkoba Asal Meksiko

Kompol Yuni Dewi Tak Perlu Dihukum Mati

Penahanan itu berasal dari informasi warga yang berprasangka terdakwa kerap melakukan transaksinsabu di dalam rumah masyarakat di Dusun Ganding. Anggota Satreskoba setelah itu melakukan pelacakan dengan cara intensif. Kala menyambut informasi kalau terdakwa sedang terletak di rumah itu, aparat langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan.

” Saat penggeledahan, aparat menemukan benda fakta berbentuk 2 kantong sabu, setelah itu sedotan kaca yang diduga ada sisa sabu,” jelas Widiarti.

2 kantong sabu yang diketemukan masing- masing dengan berat kotor 0, 63 gram dan 0, 33 gram. Setelah itu ditemukan pula benda fakta lain berbentuk selengkap perlengkapan hirup sabu dibuat dari botol kaca pada tutupnya ada 2 lubang terhubung pada isapan jernih.

” Sabu yang ditemukan itu terdapat di lantai rumah, dibungkus tisu warna putih. Saat diperlihatkan pada terdakwa, beliau membenarkan kalau itu kepunyaannya,” ucap Widiarti.

Terdakwa selanjutnya benda buktinya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan pelacakan dan investigasi lebih lanjut.” Terdakwa dijerat artikel 114 bagian( 1) subsider artikel 112 bagian( 1) subsider artikel 127 bagian( 1) graf a Undang- Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkasnya. (tya)

Tags: Narkoba

Related Posts

Lagi Masak Ditinggal Tidur, Kontrakan di Setiabudi Kebakaran
Peristiwa

Lagi Masak Ditinggal Tidur, Kontrakan di Setiabudi Kebakaran

5 Maret 2021 - 14:28
Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Lembor NTT Hangus Terbakar
Peristiwa

Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Lembor NTT Hangus Terbakar

5 Maret 2021 - 10:21
Gegara Muntahan Paus, Wanita Ini Kaya Mendadak
Peristiwa

Gegara Muntahan Paus, Wanita Ini Kaya Mendadak

4 Maret 2021 - 10:32
Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta, Staf Desa Diamankan Petugas
Peristiwa

Kades di Sumsel Salahgunakan Dana Bansos untuk Judi-Lunasi Hutang

4 Maret 2021 - 07:21
Mayat Wanita Cantik Ditemukan Membusuk di Kamar Apartemen
Peristiwa

Mayat Wanita Cantik Ditemukan Membusuk di Kamar Apartemen

28 Februari 2021 - 11:23
Terseret Arus Air di Lombok Tengah, Santri Daarussuffah Hilang
Peristiwa

Terseret Arus Air di Lombok Tengah, Santri Daarussuffah Hilang

27 Februari 2021 - 07:23

POPULAR NEWS

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

13 Februari 2021 - 22:29
Rose BLACKPINK Foto : Google

Tingkah Rose BLACKPINK Selama Siaran Live Ultah Jadi Perbincangan

13 Februari 2021 - 00:03
©YouTube/Musyafa Musa

Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

12 Februari 2021 - 14:15
Yeji Foto : wowkeren

Yeji Baru-Baru Ini Berbicara Tentang Chemistry Dengan Para Member ITZY

13 Februari 2021 - 00:08
JINAK- Petugas sukses mematikan api yang memakan Bangunan PT Suzuki Indomobil Cakung, Jaktim. FOTO indoposonline - ISTIMEWA

Kebakaran Gudang PT Suzuki Indomobil

12 Februari 2021 - 22:28

EDITOR'S PICK

Polisi Diminta Periksa Habib Rizieq soal Video Dukung ISIS

Polisi Diminta Periksa Habib Rizieq soal Video Dukung ISIS

18 Februari 2021 - 09:22
Pulang dari Korut, Diplomat Rusia Tempuh 34 Jam Sambil Dorong Troli Sendiri

Pulang dari Korut, Diplomat Rusia Tempuh 34 Jam Sambil Dorong Troli Sendiri

28 Februari 2021 - 13:10
Ilustrasi-Tahanan. Foto: Shutterstock.

350 Warga Myanmar Telah Ditahan Militer Ungkap PBB

12 Februari 2021 - 23:20
Strategi Menteri BUMN Genjot Kinerja Bisnis Garuda Indonesia

Strategi Menteri BUMN Genjot Kinerja Bisnis Garuda Indonesia

13 Februari 2021 - 16:13

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Recent Posts

  • Dinyatakan Mati, Jenazah Asal India Hidup Lagi
  • Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
  • Lagi Masak Ditinggal Tidur, Kontrakan di Setiabudi Kebakaran
  • Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 iMagz.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Dunia
  • Video
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2021 iMagz.