iMagz.id – Kebijaksanaan ganjil- genap( gage) untuk alat transportasi bermotor pada setiap akhir minggu dan hari besar di Kota Bogor, kembali dilanjutkan mulai Sabtu (20/2/2021) jam 09: 00 Wib.
Kepala Bidang Lalu Rute Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan, penerapan ganjil- genap buntut cara pengawasannya masih serupa semacam minggu lalu, tetapi durasi penerapannya dipersingkat.
” Pada minggu lalu mulai jam 08: 00 Wib sampai 20: 00 Wib, sedangkan pada Sabtu esok mulai jam 09: 00 Wib sampai 18: 00 Wib,” tuturnya.
Bagi Dody, ganjaran yang diaplikasikan pula serupa semacam minggu lalu, untuk alat transportasi yang melanggar diserahkan ganjaran sosial dan ganjaran administratif. (rez)