• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Maret 5, 2021
imagz.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
imagz.id
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
No Result
View All Result
iMagz
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Soroti Empat IRT yang Ditahan di NTT

Redaksi iMagz by Redaksi iMagz
24 Februari 2021 - 03:21
in Nasional
0
DPR Soroti Empat IRT yang Ditahan di NTT

Ilustrasi Hukum Foto: DSLA Law Firm

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iMagz.id  –  Anggota Komisi III DPR Ekstrak Yuliati akan melakukan rapat dengar opini dengan Kejaksaan untuk mangulas permasalahan yang memerangkap 4 Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditahan bersama 2 bayi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

” Aku akan menegaskan petugas untuk menggunakan restorative justice. Jadi materi RDP( rapat dengar opini),” tutur Ekstrak di Mataram, Selasa, 23 Februari 2021.

Berita Terkait

No Content Available

Ekstrak sebelumnya bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah tiba ke rutan untuk membenarkan situasi 4 IRT yang ditahan bersama 2 bayi. Ia membenarkan keempat bunda dan 2 balitanya dalam kondisi bagus, sementara penahanannya sudah ditangguhkan.

Walaupun demikian, ia meminta warga tidak mengkooptasi permasalahan itu dengan cuma memojokkan satu pihak.” Jangan jadi anteseden kurang baik. Jangan hingga di setelah itu hari peristiwa semacam itu benak dikooptasi yang ini salah, yang ini betul,” ucapnya.

Ia berkomitmen untuk tidak mengintervensi hukum, melainkan meminta supaya petugas lebih memajukan penanganan hukum dengan cara kekeluargaan ataupun restorative justice.

” Aku tidak mengintervensi jalur hukum. Aku berupaya menegaskan pihak terkait terdapat haknya IRT meminta penangguhan penangkapan. Ketika kita dapat perjuangkan, mengapa tidak,” tuturnya.

Melontarkan atap

4 ibu rumah tangga (IRT) ditahan oleh Kejaksaan Negara Praya karena melontarkan asbes bangunan pengerjaan tembakau (sebelumnya diucap bangunan industri rokok) kepunyaan industri UD Ros di Dusun Wajageseng, Kecamatan Kopang, Cabai Tengah, Nusa Tenggara Barat. 2 dari 4 IRT membuat bayi dan menyusui di dalam bui.

Mereka dibekuk dan ditahan atas dakwaan pengerusakan. Padahal mereka melakukan keluhan karena pemilik industri tidak sempat mengikuti harapan mereka. Banyak kanak- kanak yang sakit dampak pencemaran dari industri. Bahkan, masyarakat sekitar serupa banget tidak dipekerjakan di industri.

Masing- masing IRT asal Dusun Wajageseng, Kecamatan Kopang, Cabai Tengah merupakan Nurul Anugerah (38 tahun), Martini (22 tahun), Fatimah( 38 tahun), dan Hultiah (40 tahun). Mereka ialah masyarakat Desa Eat Nyiur yang diancam artikel 170 KUHP bagian (1) dengan bahaya kejahatan bui selama 5- 7 tahun atas dakwaan pengerusakan. (tya)

Tags: DPR RIKasus IRT di NTT

Related Posts

Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Nasional

Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung

5 Maret 2021 - 15:27
Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117
Nasional

Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117

5 Maret 2021 - 13:25
Persiapan KLB di Sibolangit, Begini Penampakannya
Nasional

Persiapan KLB di Sibolangit, Begini Penampakannya

5 Maret 2021 - 12:34
Pasien COVID-19 Meninggal di Sumut Capai 832 Orang
Nasional

Pasien Selesai Jalani Isolasi COVID-19 di Babel Bertambah

5 Maret 2021 - 09:24
Perkuat Food Estate, Kementan Berikan Pendampingan Maksimal
Nasional

Perkuat Food Estate, Kementan Berikan Pendampingan Maksimal

4 Maret 2021 - 19:38
Vaksinasi Per Klaster Diutamakan untuk Masyarakat Umum
Nasional

10 Juta Vaksin dari Beijing Tercukupi untuk Vaksinasi di Indonesia

4 Maret 2021 - 09:32

POPULAR NEWS

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

13 Februari 2021 - 22:29
Rose BLACKPINK Foto : Google

Tingkah Rose BLACKPINK Selama Siaran Live Ultah Jadi Perbincangan

13 Februari 2021 - 00:03
©YouTube/Musyafa Musa

Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

12 Februari 2021 - 14:15
JINAK- Petugas sukses mematikan api yang memakan Bangunan PT Suzuki Indomobil Cakung, Jaktim. FOTO indoposonline - ISTIMEWA

Kebakaran Gudang PT Suzuki Indomobil

12 Februari 2021 - 22:28
Yeji Foto : wowkeren

Yeji Baru-Baru Ini Berbicara Tentang Chemistry Dengan Para Member ITZY

13 Februari 2021 - 00:08

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Antisipasi WhatsApp dari Pembajakan

Cara Mudah Antisipasi WhatsApp dari Pembajakan

4 Maret 2021 - 08:26
Ribuan Warga Terdampak Banjir Citarum Masih Mengungsi

Ribuan Warga Terdampak Banjir Citarum Masih Mengungsi

23 Februari 2021 - 17:26
Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama ( foto: @rhomairama)

Ridho Roma Ketangkep Narkoba lagi

12 Februari 2021 - 23:33
Wabah Ebola di Kongo Makin Mengkhawatirkan

Wabah Ebola di Kongo Makin Mengkhawatirkan

16 Februari 2021 - 12:23

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Recent Posts

  • Dinyatakan Mati, Jenazah Asal India Hidup Lagi
  • Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
  • Lagi Masak Ditinggal Tidur, Kontrakan di Setiabudi Kebakaran
  • Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 iMagz.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Dunia
  • Video
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2021 iMagz.