• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Februari 27, 2021
imagz.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
imagz.id
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
No Result
View All Result
iMagz
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Irjen Napoleon Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Redaksi iMagz by Redaksi iMagz
16 Februari 2021 - 07:20
in Peristiwa
0
Irjen Napoleon Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iMagz.id – Irjen Napoleon Bonaparte dituntut ganjaran 3 tahun kejahatan bui dan kompensasi Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Beskal Penggugat Biasa (JPU).

Beskal beriktikad mantan Kadiv Hubinter Polri itu menyambut uang sogok dari tahanan masalah penggelapan cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Uang sogok itu untuk menolong cara penghapusan julukan Djoko Tjandra dari catatan pencarian orang( DPO) di Direktorat Imigrasi.

Berita Terkait

No Content Available

” Menuntut dengan kejahatan bui selama 3 tahun dengan perintah supaya tersangka ditahan di rumah narapidana,” tutur Beskal dalam sidang di Majelis hukum Tipikor Jakarta, Senin (15/2/2021).

 

Napoleon dianggap telah melanggar Artikel 5 bagian 2 juncto Artikel 5 bagian 1 graf a ataupun b Undang- Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 begitu juga telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan juncto Artikel 55 bagian 1 ke- 1 KUHP.

Sebagai informasi, Irjen Napoleon didakwa menyambut uang sogok dari Joko Tjandra. Uang sogok itu dipetuntukan untuk menghilangkan julukan Djoko Tjandra dari catatan red notice. Ia didakwa menyambut uang senilai 200 ribu dolar Singapore dan 370 ribu dolar Amerika Sindikat (AS) dari Tommy Sumardi.

Irjen Napoleon didakwa sebagai akseptor uang sogok bersama dengan Brigjen Prasetijo yang saat itu berprofesi sebagai Kepala Dinas Ketua Pengawas (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Dalam dakwan itu Brigjen Prasetijo diucap menyambut uang sebesar 100 ribu dolar AS. (tya)

Tags: Hukum

Related Posts

Terseret Arus Air di Lombok Tengah, Santri Daarussuffah Hilang
Peristiwa

Terseret Arus Air di Lombok Tengah, Santri Daarussuffah Hilang

27 Februari 2021 - 07:23
Demi Selamatkan Anaknya, Ibu di Surabaya Nekat Terabas Api
Peristiwa

Demi Selamatkan Anaknya, Ibu di Surabaya Nekat Terabas Api

26 Februari 2021 - 16:32
Kasus Penembakan Bripka Cornelius, Keluarga Minta Polisi Biayai Anak Korban
Peristiwa

Kasus Penembakan Bripka Cornelius, Keluarga Minta Polisi Biayai Anak Korban

26 Februari 2021 - 15:27
52 Rumah dan Fasum di Morotai Rusak Akibat Cuaca Ekstrem
Peristiwa

52 Rumah dan Fasum di Morotai Rusak Akibat Cuaca Ekstrem

26 Februari 2021 - 12:28
Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas
Peristiwa

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas

26 Februari 2021 - 10:19
Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Lahir
Peristiwa

Dibacok Mertua Sang Anak Kondisi Besan Mengkhawatirkan

25 Februari 2021 - 16:28

POPULAR NEWS

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

13 Februari 2021 - 22:29
Rose BLACKPINK Foto : Google

Tingkah Rose BLACKPINK Selama Siaran Live Ultah Jadi Perbincangan

13 Februari 2021 - 00:03
©YouTube/Musyafa Musa

Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

12 Februari 2021 - 14:15
Jembatan di Jombang Ambruk Dihantam Banjir

Jembatan di Jombang Ambruk Dihantam Banjir

16 Februari 2021 - 11:21
Yeji Foto : wowkeren

Yeji Baru-Baru Ini Berbicara Tentang Chemistry Dengan Para Member ITZY

13 Februari 2021 - 00:08

EDITOR'S PICK

Gage di Kota Bogor Kemungkinan Dilanjutkan Pekan Depan

Ini Alasan Gage di Kota Bogor Diperpanjang

17 Februari 2021 - 12:32
Piala Menpora Segera Bergulir, Arema Panaskan Mesin

Piala Menpora Segera Bergulir, Arema Panaskan Mesin

24 Februari 2021 - 04:23
Bangunan Sekolah di Majalengka Diterjang Longsor

Bangunan Sekolah di Majalengka Diterjang Longsor

19 Februari 2021 - 09:12
Rusia Laporkan Kasus Flu Burung Pertama pada Manusia

Rusia Laporkan Kasus Flu Burung Pertama pada Manusia

21 Februari 2021 - 12:13

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Recent Posts

  • Gelandang Arema FC Antusias Sambut Piala Menpora 2021
  • McGregor Ternyata Takut dengan Ratu Seks WWE
  • Ngeri, Lebih dari 300 Siswi SMP di Nigeria Diculik Kelompok Bersenjata
  • 15 Ribu Orang Per Hari di Kota Malang Siap Divaksin
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 iMagz.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Dunia
  • Video
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2021 iMagz.