iMagz.id – Media sosial Facebook dihebohkan dengan akun bernama Dae Goyang. Ia mengirim foto kristal diduga sabu melalui group Facebook dan melaporkan dirinya jenderal narkoba. Bahkan, ia menantang polisi untuk mencari keberadaannya sambil mengumpat polisi.
” Yang mengerti keberadaan aku silahkan dicari. Aku jenderal narkoba, enggak khawatir serupa siapapun apalagi serupa polis
bentakan) seluruh itu,” tulisnya di grup Informasi Bima, Jumat, 19 Februari 2021.
Atas postingan itu, banyak netizen membagikannya. Tim Opsnal Polsek Kental setelah itu melakukan pencarian.
Kapolsek Kental, Ipda Muh Sofyan, mengatakan Dae Goyang ataupun Alat alias Napi( 30 tahun) dibekuk di rumahnya di Dusun Kental, Kecamatan Kental, Kabupaten Dompu pada Sabtu, 20 Februari 2021.
” Beliau diciduk karena unggahan di sosial alat yang bertabiat evokatif bahkan bersuara bahaya diiringi bentakan yang tertuju spesialnya kepada petugas,” tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan akun Facebook kepunyaannya sedang dibajak. Bahkan, ia mengenali postingan itu dari rekannya dan sempat melapor pada desa setempat.
Pelaku pula berterus terang terakhir membuka Facebook dari ponsel kepunyaan temannya bernama Erlan dan Kurniadin.” Kita pula mengamankan kedua kawan pelaku,” ucapnya.
Saat salah satu kawan pelaku diinterogasi, ia berterus terang yang membuka handphone- nya di durasi berbarengan saat pelaku unggah status merupakan pelaku sendiri.
” Dari keterangan Kurniadin,” ia berterus terang jika ponsel kepunyaannya sempat dipinjam gunakan oleh IN alias Napi sejak hari Jumat sekitar jam 12. 00 Waktu indonesia tengah(WITA),” tutur Kapolsek.
Dari hasil kir dini oleh Kepolisian Zona Kental kalau akun pelaku diketahui berawal dari HP rekannya. Pelaku setelah itu dibawa ke Polres Dompu untuk pengecekan lebih lanjut.(rez)