• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Jumat, Maret 5, 2021
imagz.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
imagz.id
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Video
  • Index
No Result
View All Result
iMagz
No Result
View All Result
Home Nasional

Kompol Yuni Dewi Tak Perlu Dihukum Mati

Redaksi iMagz by Redaksi iMagz
19 Februari 2021 - 15:27
in Nasional
0
Kompol Yuni Dewi Tak Perlu Dihukum Mati

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Foto: Suara.com

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

iMagz.id – Delegasi Pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan orang per orang polisi yang terkena perbuatan kejahatan narkoba belum butuh dijatuhi ganjaran mati.

Karena, baginya ganjaran mati tidak dapat dijatuhkan sekehendak hati. Butuh terdapat alas hukum. Perihal ini menjawab permasalahan bekas Kapolsek Astana Anyar, Komisaris Polisi Yuni Purwanti Bunga Bidadari yang terjebak permasalahan narkoba bersama 11 anggota Polsek yang lain.

Berita Terkait

Polisi Ringkus Istri Kartel Narkoba Asal Meksiko

Kepergok Pakai Sabu Hafid Diringkus Polisi

” Enggak lah( ganjaran mati) ini kan masalah alas ketetapannya terdapat, tidak dan merta dikit- dikit hukum mati. Esok lambat- laun motong ayam hukum mati lagi. Jadi tidak demikian alas hukum yang terdapat,” ucap ia di Markas Polda Metro Berhasil, Jumat 19 Februari 2021.

Sahroni, masing- masing perbuatan kejahatan wajib disikapi dengan saksama di mana wajib berpedoman konsisten pada prinsip manusiawi, alas hukum, dan Undang- Undang yang terdapat. Ia berterus terang grupnya telah komunikasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo supaya siapapun orang per orang anggota yang ikut serta permasalahan narkoba wajib dicepat dan dipidana.

” Hentikan dan pidanakan tidak terdapat tutur lain. Kita cuma menyampaikan ke kapolri hentikan dan pidanakan tidak terdapat tutur lain,” tuturnya.

Semacam diketahui, Kepala Bagian Pencerahan Biasa Bagian Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, Kompol Yuni Purwanti Bunga Bidadari sudah dilakukan pengecekan air kemih, setelah diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama 11 anggota polisi yang lain.

” Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pengecekan bidang Propam Polda Jabar. Telah dilakukan uji air kemih kepada yang berhubungan dan hasilnya positif,” tutur Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 18 Februari 2021.

Bagi ia, Polda Jawa Barat pula merespons kilat dengan langsung melakukan pembebasan kepada Kompol Yuni dari kedudukan sebagai Kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Achmad Dofiri mencopot Kompol Bidadari dari jabatannya karena ikut serta dalam permasalahan itu. Bidadari saat ini berprofesi sebagai Pamen Yanma Polda Jabar.

Pembebasan Bidadari ini tertuang dalam Telegram Kapolda Jabar dengan Nomor: ST atau 267 atau II atau KEP atau 2021 (tya)

Tags: Narkoba

Related Posts

Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
Nasional

Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung

5 Maret 2021 - 15:27
Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117
Nasional

Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117

5 Maret 2021 - 13:25
Persiapan KLB di Sibolangit, Begini Penampakannya
Nasional

Persiapan KLB di Sibolangit, Begini Penampakannya

5 Maret 2021 - 12:34
Pasien COVID-19 Meninggal di Sumut Capai 832 Orang
Nasional

Pasien Selesai Jalani Isolasi COVID-19 di Babel Bertambah

5 Maret 2021 - 09:24
Perkuat Food Estate, Kementan Berikan Pendampingan Maksimal
Nasional

Perkuat Food Estate, Kementan Berikan Pendampingan Maksimal

4 Maret 2021 - 19:38
Vaksinasi Per Klaster Diutamakan untuk Masyarakat Umum
Nasional

10 Juta Vaksin dari Beijing Tercukupi untuk Vaksinasi di Indonesia

4 Maret 2021 - 09:32

POPULAR NEWS

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

Pebisnis Muda Berusia 19 Tahun Lakukan Perubahan Bisnisnya di Tengah Pandemi

13 Februari 2021 - 22:29
Rose BLACKPINK Foto : Google

Tingkah Rose BLACKPINK Selama Siaran Live Ultah Jadi Perbincangan

13 Februari 2021 - 00:03
©YouTube/Musyafa Musa

Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

12 Februari 2021 - 14:15
JINAK- Petugas sukses mematikan api yang memakan Bangunan PT Suzuki Indomobil Cakung, Jaktim. FOTO indoposonline - ISTIMEWA

Kebakaran Gudang PT Suzuki Indomobil

12 Februari 2021 - 22:28
Yeji Foto : wowkeren

Yeji Baru-Baru Ini Berbicara Tentang Chemistry Dengan Para Member ITZY

13 Februari 2021 - 00:08

EDITOR'S PICK

Google Hadirkan Doodle Cinta di Valentine’s Day

Google Hadirkan Doodle Cinta di Valentine’s Day

14 Februari 2021 - 01:28
Kasus Penembakan Bripka Cornelius, Keluarga Minta Polisi Biayai Anak Korban

Kafe RM yang Merupakan Lokasi Penembakan Ditutup Permanen

26 Februari 2021 - 18:27
Mahasiswi Buang Bayi yang Baru Lahir

Tega, Kakak Gorok Adik Kandung

17 Februari 2021 - 08:39
Gelapkan Dana Bansos Puluhan Juta, Staf Desa Diamankan Petugas

Kades di Sumsel Salahgunakan Dana Bansos untuk Judi-Lunasi Hutang

4 Maret 2021 - 07:21

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bisnis
  • Dunia
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Teknologi

Recent Posts

  • Berkas 6 Anggota FPI Dilimpahkan ke Kejagung
  • Lagi Masak Ditinggal Tidur, Kontrakan di Setiabudi Kebakaran
  • Bandara Soetta Perketat karena Adanya Mutasi COVID-19 B117
  • Persiapan KLB di Sibolangit, Begini Penampakannya
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2021 iMagz.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Dunia
  • Video
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2021 iMagz.