iMagz.id – Mantan Dirjen Perikanan Ambil Departemen Maritim dan Perikanan( KKP), Zulficar Mochtar dipanggil Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK), sebagai saksi dalam investigasi permasalahan uang sogok perizinan ekspor bibit lobster (benur) di KKP.
” Yang berhubungan dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa EP( Edhy Prabowo atau mantan Menteri Maritim dan Perikanan),” tutur Plt Ahli Ucapan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).
KPK pula memanggil 7 saksi yang lain untuk terdakwa Edhy, ialah Daya Ahli DPR RI Chusni Mubarok, Esti Marlina berlaku seperti mahasiswi, wirausaha Syaekhur Belas kasih, Zulhijar sebagai orang tani atau pekebun, Elsi berlaku seperti Karyawan Negara Awam( PNS) dan 2 pegawai swasta Berhasil Marlian dan Ade Tirta Kamandanu. (tya)