iMagz.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika( Kominfo) bersama Departemen Pembelajaran dan Kultur (Kemendikbud), Siberkreasi, dan Facebook menyelenggarakan literasi digital untuk memberikan uraian mendalam tentang ancaman phising.
Dalam kegiatan berjudul Siberkreasi Hangout Online: Cermas Phising dengan Pemikat itu, Developer Teknologi Kemendikbud, Nur Fitriana, yang jadi pelapor, mengatakan kalau kemajuan dan perkembangan teknologi informasi dengan seluruh keringanan dalam mengakses internet membuat kegiatan phising ini amat kerap terjadi.
” Diperlukan kecermatan yang besar supaya warga tidak mudah terbuai dalam memberikan informasi informasi di bumi siber ini,” ucap Nur Fitriana, dalam keterangan tertulisnya.
Sebutan phising memang tidak biasa di kuping warga Indonesia. Phising ialah tindakan bawah tangan untuk mendapatkan informasi individu semacam bukti diri pengguna, Jarum semat, nomor rekening bank, dan nomor kartu kredit.
Phising biasanya dimulai dengan cara pelaku mengimkan catatan dan link supaya diklik oleh calon korban. Jika korban melakukan klik kepada link ataupun tautan yang diserahkan, berikutnya pelaku akan mencuri informasi korban itu.
Informasi yang diterima ini biasanya akan digunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk mengakses rekening, melakukan pembohongan kartu kredit ataupun bahkan membimbing pelanggan untuk melakukan memindahkan ke rekening khusus dengan pemikat hadiah.
Bagi Nur Fitriana, di era endemi saat ini di mana seluruh kegiatan pembelajaran banyak dilakukan dengan cara daring, jadi tanah untuk para pelaku phising.
” Mereka menyimpang orang berumur, anak didik, bahkan guru yang masih sedikit dengan literasi digital. Mayoritas mereka tergiur akan pemikat hadiah, berbentuk jatah free ataupun bagian belanja online. Alhasil tanpa siuman mereka masuk ke situs- situs ilegal dan memberikan informasi individu, yang mana ialah salah satu modus dari phising ini,” tutur ia.
Merebaknya permasalahan phising ini pula diakibatkan dengan sedikitnya wawasan dan pemahaman warga hal perihal ini. Alhasil kerapkali warga terperangkap dengan bentuk web ilegal yang menyamai web sah, ataupun dengan ajuan hadiah.
Tahap Facebook dan Siberkreasi
Sementara itu, Policy Program Manager Facebook Indonesia Dessy Sukendar mengatakan kalau Facebook telah menghasilkan kebijakan- kebijakan untuk menghindari pengguna mengalami perbuatan kriminal siber phising ini.
” Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kita kerap menginovasi fitur- fitur yang menolong pengguna untuk tetap nyaman bersosial alat. Facebook senantiasa memeriksa dengan cara tertib untuk membenarkan tidak terdapat akun- akun ilegal yang melakukan tindakan phishing ini,” ucap Dessy.
” Facebook dan Instagram pula memiliki fitur keamanan, semacam email from Instagram ataupun email from Facabook yang membenarkan pengguna email sah yang dikirimkan oleh program,” ia menambahkan.
Sementara itu, bagi konten creator Siberkreasi dan Cameo Project, Martin Anugrah, phising kerap terjadi tanpa diketahui.
” Phising kerap terjadi di grup- grup chat semacam WhatsApp, misalnya pengiriman catatan berantai ke 10 orang untuk mendapatkan hadiah dari sebuah brand. Dengan mengirimkan catatan itu tanpa kita sadari kita sudah jadi pelaku phising,” Martin menjelaskan.
Siberkreasi sebagai Gerakan Nasional Literasi Digital yang mendukung dan mengedarkan konten positif, memperhitungkan warga sudah sebaiknya mendapatkan informasi yang tepat untuk meminimalisasi perbuatan kesalahan siber ini.
Kegiatan webinar yang teratur diselenggarakan oleh Siberkreasi dan Departemen Kominfo ini sebagai wujud usaha bersama dalam mengedukasi khalayak hal keadaan yang berhubungan dengan perbuatan kesalahan siber semacam phising ini, dan gimana berartinya melindungi informasi dan informasi individu di bumi internet. (rez)